Koordinasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) 2027, Dindik Kota Kediri Samakan Persepsi Bendahara dan Operator BOSP




Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026) bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri, dan diikuti oleh perwakilan satuan pendidikan jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Kediri.

Koordinasi ini diikuti oleh bendahara dan operator Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari masing-masing satuan pendidikan. Untuk jenjang SD dan SMP swasta, masing-masing dihadiri oleh satu orang bendahara atau operator BOSP, sedangkan jenjang SMP negeri dihadiri oleh dua orang, yaitu bendahara rutin dan bendahara BOSP. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman terkait penyusunan Standar Harga Satuan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri menegaskan pentingnya penyusunan Standar Harga Satuan yang akurat dan sesuai ketentuan sebagai dasar dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Standar harga yang tersusun dengan baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Selain itu, forum koordinasi ini juga menjadi sarana komunikasi dan sinkronisasi antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam mengidentifikasi kebutuhan riil di lapangan. Keterlibatan aktif satuan pendidikan dinilai penting agar SHS yang disusun dapat mencerminkan kondisi dan kebutuhan aktual masing-masing jenjang.

Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, Pemerintah Kota Kediri berharap penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi pedoman yang jelas dalam mendukung tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.