Pelayanan Penerbitan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

1. Persyaratan

    1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang sudah masuk dalam Aplikasi DAPODIK

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan menyiapkan kelengkapan Dokumen Syarat Pengajuan NUPTK untuk di Unggah di SIM Verval PTK Sekolah
    2. Petugas SIM Verval PTK Sekolah mengajukan permohonan Penerbitan NUPK dari SIM Verval PTK dengan mencukupi dan mengunggah semua Dokumen persyaratan di SIM Verval PTK Sekolah
    3. Petugas SIM Verval PTK Dinas Pendidikan melakukan Verval Dokumen Kelengkapan Persyaratan Penerbitan NUPTK Baru untuk Menolak Perbaikan atau Menyetujui untuk ke tahapan selanjutnya
    4. Petugas SIM Verval PTK PUSDATIN melakukan Verval Dokumen untuk Menolak Perbaikan atau Menyetujui Penerbitan NUPTK Baru
    5. NUPTK Terbit dapat dipantau melalui SIM VERVAL PTK Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dan Menginformasikan kepada GTK yang Mengajukan Penerbitan NUPTK

3. Jangka Waktu Penyelesaian 

    • 1 Hari Kerja (Berkas Lengkap)

4. Biaya Pelayanan

    • Gratis!!

5. ProdukPelayanan

    • Penerbitan NUPTK

 

Kontak Kami

Jln. Mayor Bismo No. 10 - 12, Kota Kediri
Telepon : (0354)-689923
E-Mail : dispendik@kedirikota.go.id
Whatsapp : 0813-5996-9144 


Pelayanan GRATIS !!
  • Jam Pelayanan
  • Senin - Kamis07.30 - 15.30 WIB
  • Jum'at07.00 - 14.30 WIB
  • Sabtu - MingguLibur
Show More

Telepon: (0354)-689923