Persyaratan Pemohon menyiapkan Dokumen SK CPNS, SK PNS, SK KP, SK Jabatan, Ijazah, Transkrip Nilai, SKP dan P2KP 2 Tahun terakhir, dll sesuai dengan persyaratan yang diajukan
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pemohon mengusulkan layanan administrasi kepegawaian dan melengkapi dokumen di aplikasi Arsip Digital dan SIMPEG serta melengkapi form pengajuan melalui Aplikasi PKT
Petugas memverifikasi berkas yang diajukan
Atasan langsung dan Sekretaris Dinas memeriksa Surat pengantar usulan
Kepala Dinas memberikan tanda tangan basah dan tanda tangan elektronik (TTE)
Petugas menerima surat pengajuan usulan dan mengirim kepada BKPSDM
BKPSDM memverifikasi berkas pengajuan usulan
Pemohon dapat mengetahui informasi Layanan Administrasi yang dijaukan melalui Aplikasi PKT dan Arsip Digital
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 Hari Kerja (Berkas Lengkap)
4. Biaya Pelayanan
Gratis!!
5. Produk Pelayanan
Layanan Adminstrasi Kepegawaian
Kontak Kami
Jln. Mayor Bismo No. 10 - 12, Kota Kediri Telepon : (0354)-689923 E-Mail : dispendik@kedirikota.go.id Whatsapp : 0813-5996-9144