Pelayanan Mutasi Siswa

1. Persyaratan

    1. Surat permohonan pindah/mutasi dari orang tua / Wali Murid
    2. Surat kesediaan menerima sekolah yang dituju
    3. Surat pindah/mutasi dari sekolah asal
    4. Fotocopi Raport

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    1. Pemohon menuju Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan
    2. Resepsionis mengarahkan ke Bidang Pendidikan Dasar
    3. Petugas Pelayanan Dikdas (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen mutasi siswa
    4. Petugas pelayanan membubuhkan paraf disertai tanggal, bulan dan tahun Kemudian Berkas diajukan oleh petugas pelayanan ke Kepala Bidang Pendidikan Dasar Berkas Surat Mutasi ditanda tangani Kepala Bidang Pendidikan Dasar
    5. Menanda tangani surat rekomendasi mutasi
    6. Petugas menerima surat rekomendasi Mutasi siswa hasil tanda tangan dari Kepala Bidang 
    7. Petugas menyerahkan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa ke pemohon disertai dengan tanda terima setelah pemohon menyerahkan tanda terima berkas. Pemohon menandatangani tanda terima di register

3. Jangka Waktu Penyelesaian 

    • 1 Hari Kerja (Berkas Lengkap)

4. Biaya Pelayanan 

    • GRATIS !! 

5. Produk Pelayanan 

    • Pelayanan Mutasi Siswa

 

Kontak Kami

Jln. Mayor Bismo No. 10 - 12, Kota Kediri
Telepon : (0354)-689923
E-Mail : dispendik@kedirikota.go.id
Whatsapp : 0813-5996-9144


Pelayanan GRATIS !!
  • Jam Pelayanan
  • Senin - Kamis07.30 - 15.30 WIB
  • Jum'at07.00 - 14.30 WIB
  • Sabtu - MingguLibur
Show More

Telepon: (0354)-689923