Kota Kediri, 8 September 2025 — Dinas Pendidikan Kota Kediri melaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Kediri menyampaikan bahwa sosialisasi hukum ini penting untuk memperkuat pemahaman para pendidik, tenaga kependidikan, serta aparatur dinas terhadap aspek-aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Dengan demikian, setiap pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan materi yang berkaitan dengan peraturan kepegawaian, tata kelola administrasi pemerintahan, serta potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas. Narasumber dari instansi terkait juga memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah preventif agar aparatur dapat menghindari pelanggaran hukum dalam bekerja.
Dinas Pendidikan Kota Kediri berharap kegiatan sosialisasi hukum ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan kerja serta menjadi pedoman dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai peraturan.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan.