Menindaklanjuti kunjungan Wali Kota Kediri terkait permohonan bantuan pendidikan bagi warga putus sekolah atas nama Siti Yuliyanti Oktaviani (27 tahun) di Kelurahan Pocanan, Kecamatan Kota, telah dilakukan pendampingan dan koordinasi bersama beberapa pihak terkait. Dari hasil pendampingan, diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami disabilitas pada bagian kaki. Namun secara kognitif dalam kondisi baik dan memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti pendidikan kesetaraan.
Pemerintah Kota Kediri berkomitmen membantu agar yang bersangkutan dapat kembali memperoleh layanan pendidikan melalui UPT SPNF SKB Kota Kediri. Saat ini pihak SKB Kota Kediri juga telah melakukan pengecekan administrasi dan menyiapkan tindak lanjut terkait jenjang pendidikan yang sesuai. Selain itu, akan dilakukan asesmen lanjutan untuk mengetahui potensi, minat, dan kebutuhan belajar yang bersangkutan.
Proses pembelajaran direncanakan dapat dimulai pada bulan Juli mendatang, bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Dinas Pendidikan Kota Kediri akan terus mendampingi dan mengawal proses ini agar yang bersangkutan dapat kembali aktif mengikuti pendidikan.