Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2023,
Bagi Pengajar Praktik yang mendapat undangan pemanggilan tugas sebagai pengajar praktik,
sebelum menjalani penugasan wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;
b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen
Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP;
c. Mengunggah dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP yang sudah
ditanda tangani melalui SIMPKB;
d. Membawa dokumen dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP yang asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak.
Pelaksanaan PGP selanjutnya akan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayahnya sebagai penyelenggara PGP.
Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi SIMPKB atau pada laman, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/