Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar kegiatan pendampingan perencanaan dan pengusulan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahap 2 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Langkah strategis ini dihadirkan guna memastikan setiap satuan pendidikan di wilayah Kota Kediri mampu menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Pelaksanaan pendampingan ini dirancang secara khusus untuk mendukung sekolah dalam menyelaraskan program kerja dengan capaian pada rapor pendidikan masing-masing satuan pendidikan. Melalui mekanisme pendampingan yang intensif, pengelola keuangan di sekolah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran secara transparan, efektif, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dinas Pendidikan Kota Kediri berkomitmen untuk terus mengawal kualitas tata kelola keuangan satuan pendidikan demi mewujudkan mutu layanan pendidikan yang semakin prima. Dengan perencanaan yang matang pada RKAS Tahap 2 ini, seluruh program peningkatan mutu pembelajaran dan fasilitas sekolah di Kota Kediri diyakini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.