Dinas Pendidikan Kota Kediri menjadi salah satu lokus pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penilaian ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 17–18 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional yang bertujuan untuk menilai kualitas pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, khususnya pada sektor pendidikan.
Sebagai salah satu perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, Dinas Pendidikan Kota Kediri akan menunjukkan berbagai inovasi dan upaya perbaikan pelayanan yang telah dilakukan, mulai dari aspek transparansi, akuntabilitas, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mohamad Anang Kurniawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa keterlibatan Dinas Pendidikan dalam PEKPPP 2025 merupakan momentum penting untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan publik.
“Penilaian ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui penilaian ini, diharapkan Dinas Pendidikan Kota Kediri dapat memperoleh hasil yang baik sekaligus masukan berharga untuk penguatan pelayanan publik di masa mendatang.