Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

1. Persyaratan

    1. Telah Berusia 4 sd 6 Tahun untuk jenjang TK
    2. Telah Berusia 6 Tahun untuk jenjang SD
    3. Telah Lulus dari jenjang SD/MI atau yang sederajat, serta berusia maksimal 15 untuk Jenjang SMP

2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    1. Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara daring di pada alamat ppdb.kedirikota.go.id
    2. Calon Peserta Didik Mengunggah Dokumen persyaratan KK, Akte Lahir, dan dokumen lain yang dipersyaratkan
    3. Calon Peserta Didik memeilih sekolah tujuan
    4. Operator Sekolah melakukan verifikasi berkas
    5. Calon Peserta Didik mengecek status verifikasi berkasnya
    6. Calon Peserta didik yang telah diverifikasi berkasnya mengecek hasil seleksi sementara dan pengumuman hasil akhir sesuai jadwal pada menu seleksi
    7. Untuk mekanisme detail dan lengkap dijelaskan pada Juknis PPDB

3. Jangka Waktu Penyelesaian

    • 5 hari kerja /Sesuai Juknis PPDB 

4. Biaya Pelayanan

    • Gratis!! 

5. Produk Pelayanan

    • Pelayanan PPDB Online 

 

Kontak Kami

Jln. Mayor Bismo No. 10 - 12, Kota Kediri
Telepon : (0354)-689923
E-Mail : dispendik@kedirikota.go.id
Whatsapp : 0813-5996-9144


Pelayanan GRATIS !!
  • Jam Pelayanan
  • Senin - Kamis07.30 - 15.30 WIB
  • Jum'at07.00 - 14.30 WIB
  • Sabtu - MingguLibur
Show More

Telepon: (0354)-689923