Kota Kediri, 30 Juli 2026 – Dinas Pendidikan Kota Kediri menjadi fasilitator pelaksanaan Sosialisasi dan Penyusunan RKAS Implementasi BOSP Kinerja Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 Tahap II yang diselenggarakan pada Kamis (30/7/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Terbaik Tahun 2026.
BBPMP Provinsi Jawa Timur mengirimkan perwakilan sebagai Wali Wilayah Kota Kediri untuk mendampingi jalannya kegiatan. Sosialisasi dilaksanakan dengan model pembagian peserta ke dalam beberapa gugus sesuai arahan BBPMP Provinsi Jawa Timur, sehingga proses pendampingan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dapat berlangsung lebih efektif dan terarah. Untuk Kota Kediri, pelaksanaan Gelombang I diikuti oleh 35 satuan pendidikan yang terbagi dalam 6 gugus.
Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Satuan Pendidikan bersama Bendahara/Operator RKAS dari setiap satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja Terbaik, mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, PKBM. Seluruh peserta memperoleh materi mengenai kebijakan BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026, ruang lingkup dan skema pemanfaatan dana, pengelolaan BOSP, hingga praktik penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai bagian dari RKAS.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Achmad Wartjiantono, S.Pd., M.M., Kepala Bidang Pendidikan Dasar, selaku pengarah kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan BOSP Kinerja Terbaik berjalan sesuai ketentuan.
"Dana BOSP Kinerja Terbaik merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada satuan pendidikan yang telah menunjukkan kinerja baik. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kepala satuan pendidikan dan bendahara memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun RKAS sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan."
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Kediri berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada seluruh satuan pendidikan selama proses penyusunan RKAS agar tidak terjadi kekeliruan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, implementasi BOSP Kinerja Terbaik diarahkan untuk memperkuat budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan, dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai dasar penyusunan program prioritas sekolah. Penggunaan dana diharapkan berfokus pada kebutuhan nyata satuan pendidikan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, tata kelola, dan capaian hasil belajar peserta didik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 memahami secara utuh ketentuan pemanfaatan dana, sehingga penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam RKAS dapat disusun sesuai petunjuk teknis dan arahan BBPMP Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, implementasi program dapat berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Kediri.
Dinas Pendidikan Kota Kediri juga berharap sinergi yang telah terbangun bersama BBPMP Provinsi Jawa Timur dapat terus berlanjut melalui pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkesinambungan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelolaan BOSP Kinerja Terbaik di setiap satuan pendidikan, sehingga budaya perencanaan berbasis data dan peningkatan mutu pendidikan dapat semakin mengakar di seluruh jenjang pendidikan.