Kota Kediri, 10 November 2025 — Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri mengambil langkah strategis dalam upaya percepatan penanganan isu Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Operator Verifikasi Data ATS Pusdatin di tingkat kelurahan.
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan seluruh kelurahan se-Kota Kediri ini merupakan tindak lanjut serius dari Dispendik untuk memastikan pemutakhiran data pendidikan berjalan akurat dan penanganan kasus ATS dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam sesi inti rakor, seluruh peserta mendapatkan pelatihan mendalam mengenai tugas dan peran krusial operator kelurahan. Tugas ini meliputi serangkaian proses verifikasi data yang cermat, mulai dari penginputan data mentah, pengecekan silang identitas anak di lapangan, hingga pelaporan akhir melalui sistem Pusdatin.
Pembentukan operator khusus di tingkat kelurahan ini diharapkan mampu menghilangkan disparitas data dan secara signifikan memperkuat koordinasi hulu ke hilir antara Dispendik dengan Pemerintah Kelurahan. Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk memastikan setiap kasus ATS tercatat dengan valid dan segera mendapatkan intervensi layanan pendidikan yang dibutuhkan.
Melalui inisiatif ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri menegaskan kembali komitmen fundamentalnya untuk meningkatkan validitas data serta memperluas akses layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Kediri.