PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN UJIKOM BAGI GURU PNS GOL. III C KEATAS YANG BELUM MEMILIKI JF GURU




- Bagi PNS yang sudah JF Guru maka belum perlu mendaftar Uji Kompetensi ini. Akan ada Uji Kompetensi tersendiri sesuai dengan jenjang jabatan JF

- Bagi PNS yang belum JF Guru namun ditugaskan sebagai guru, Golongan III/c ke atas akan menjadi Calon Peserta Uji Kompetensi JF Guru

- Bagi PNS yang belum JF Guru namun ditugaskan sebagai guru, Golongan III/b BERPOTENSI menjadi Calon Peserta Uji Kompetensi JF Guru apabila telah memiliki Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat menjadi golongan ruang III/c dari BKN Regional. Jika belum ada persetujuan kenaikan  pangkat ke III/c tersebut maka belum perlu mendaftar ulang

- Bagi PNS yang belum JF Guru namun ditugaskan sebagai guru, Golongan III/a dan III/b belum proses ke III/c tidak perlu mendaftar Uji Kompetensi ini. Lihat Surat Edaran

- Apabila data di atas sudah ada, tidak perlu mengisi data susulan, silakan melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas melalui akun SIM PKB masing-masing. Link MASUK SIM PKB

-  Apabila sudah sesuai kriteria namun data tidak ada, silakan menghubungi Admin Dinas Pendidikan setempat yang ditugaskan terkait data ini, atau klik link DI SINI  untuk mengajukan data susulan dan memperbaiki data susulan. Paling lambat tanggal 21 Mei 2023

PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN  UJI KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI GURU KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU

- PENDAFTARAN SAMPAI TANGGAL 25 MEI 2023
- SELEKSI ADMINISTRASI DAN DAN PENGUSULAN CALON PESERTA SAMPAI TANGGAL 29 MEI 2023
- PENGUMUMAN PESERTA UJIKOMPETENSI TANGGAL 30 MEI 2023
- COACHING CLINIC PESERTA UJIKOM TANGGAL 3I MEI 2023 
- DAN PELAKSANAAN UJIKOMPETENSI TANGGAL 5 JUNI 2023- PENDAFTARAN SAMPAI TANGGAL 25 MEI 2023
- SELEKSI ADM DAN DAN PENGUSULAN CALON PESERTA SAMPAI TANGGAL 29 MEI 2023
- PENGUMUMAN PESERTA UJIKOMPETENSI TANGGAL 30 MEI 2023
- COACHING CLINIC PESERTA UJIKOM TANGGAL 3I MEI 2023 
- DAN PELAKSANAAN UJIKOMPETENSI TANGGAL 5 JUNI 2023