Dinas Pendidikan Kota Kediri menyelenggarakan kegiatan Regulasi Administrasi Kepegawaian Tahun 2025 di Ruang Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Kediri, dengan tujuan meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian.
Acara dibuka atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri oleh Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Lusi Yulianti, S.Pd., M.M., yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait administrasi kepegawaian.
“Kegiatan hari ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam administrasi kepegawaian. Administrasi yang tertib dan sesuai aturan adalah fondasi bagi tata kelola pendidikan yang profesional,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lusi Yulianti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKPSDM Kota Kediri yang hadir sebagai narasumber, serta Tim Pengelola Administrasi Bidang Pembinaan PTK Dinas Pendidikan yang menangani berbagai aspek kepegawaian, mulai dari PPPK, Penambahan PTK Baru, Pembinaan PTK, peningkatan kompetensi, pengelolaan administrasi, hingga penilaian kinerja guru.
Adapun harapan dari kegiatan ini, peserta dapat:
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri berharap tata kelola administrasi kepegawaian di sekolah semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kediri