Melengkapi dokumen pegawai pada arsip Digital {SK CPNS, SK PNS, SK KP, SK Jabatan, Ijazah, Transkip Nilai, SKP dan P2KP 2 Tahun terakhir}
Melengkapi data Jabatan, kepangkatan, KGB, Pendidikan, tempat kerja, diklat teknis / fungsional pada SIMPEG;
Admin Dinas Pendidikan Kota Kediri memproses Surat Pengantar, Surat Persetujuan Kepala OPD dan Surat Pernyataan bermaterai 10 ribu
Pegawai yang bersangkutan membuat pengajuan Ijin Belajar melalui Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (PKT) dan melengkapi form pengajuan izin belajar serta mengirim kan pengajuan ke BKPSDM.