Layanan Bantuan Sosial Kuliah

  1. Persyaratan
  • a. Pemohon bantuan sosial sudah terdaftar dalam DTKS;
  • b. Membuat proposal permohonan kepada walikota;
  • c. Fotocopy KTP;
  • d. Fotocopy Kartu Keluarga;
  • e. Fotocopy Kartu Mahasiswa;
  • f. Fotocopy bukti masuk DTKS;
  • g. Fotocopy transkip nilai dengan IPK minimal 3,00;
  • h. Rincian biaya yang diperlukan
  1. Jangka waktu Penyelesaian
  • 1 Tahun Anggaran
  1. Biaya/Tarif
  • Retribusi Nol / GRATIS 
  1. Jam pelayanan
  • Senin - Kamis : 08.00 - 14.00 WIB
  • Jumat : 08.00 - 13.30 WIB
  1. Lokasi
  1. Aplikasi Layanan : 
  • https://bansos.pendidikan.kedirikota.go.id