- Persyaratan
- a. Pemohon bantuan sosial sudah terdaftar dalam DTKS;
- b. Membuat proposal permohonan kepada walikota;
- c. Fotocopy KTP;
- d. Fotocopy Kartu Keluarga;
- e. Fotocopy Kartu Mahasiswa;
- f. Fotocopy bukti masuk DTKS;
- g. Fotocopy transkip nilai dengan IPK minimal 3,00;
- h. Rincian biaya yang diperlukan
- Jangka waktu Penyelesaian
- Biaya/Tarif
- Jam pelayanan
- Senin - Kamis : 08.00 - 14.00 WIB
- Jumat : 08.00 - 13.30 WIB
- Lokasi
- Aplikasi Layanan :
- https://bansos.pendidikan.kedirikota.go.id