Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7: Jadwal, Syarat, Kota Sasaran




Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 telah dibuka oleh Kemendikbudristek mulai hari Senin, 14 Maret 2022. Rekrutmen Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7  dengan jumlah peserta sebanyak 20 ribu orang pengajar dari 446 Kabupaten/Kota sasaran dengan  pelaksanaan yang direncanakan selama 6 bulan, mulai Oktober 2022.

Informasi pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0623/B3/GT.03.15/2022. Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) untuk merekrut "Guru Penggerak" yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi para pengajar di sekolah dan wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan "Profil Pelajar Pancasila."

Proses pendidikan di program PGP 7 ini akan dijalankan dengan pola belajar mandiri terbimbing via sistem online dan luring. Selama pendidikan berjalan, para peserta tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja, 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).

Selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7, tugas para peserta program PGP ialah:


Pertama, belajar online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk menuntaskan 10 modul, via kegiatan kolaborasi, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya.

Kedua, belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi oleh pengajar praktik.

Ketiga, belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan dalam program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7.

Keempat, melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan, di kelas atau di sekolah.

Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7

Mengutip SE Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, proses rekrutmen peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 terbagi dalam 2 tahap.

Di tahap pertama, dilaksanakan proses registrasi, pengisian, serta penilaian biodata dan esai dari calon peserta PGP 7. Lantas, di tahap kedua, ada penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Berikut detail jadwal pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 dan proses seleksi calon peserta:

' Pendaftaran: 14 Maret - 15 April 2022 (Unggah berkas & Esai)

' Verifikasi dan penilaian berkas: 18 April – 3 Juni 2022

' Pengumuman tahap pertama: 13 Juni 2022 (hasil seleksi administrasi)

' Simulasi mengajar dan wawancara: 20 Juni – 8 Agustus 2022

' Pengumuman tahap kedua: 11 – 15 Agustus 2022 (hasil akhir)

' Pendidikan Guru Penggerak: 3 Oktober – November 2022 dan Februari – Juni 2023.

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 bisa dilakukan melalui link situs web ini. Sebelum daftar, calon peserta perlu melakukan login via aplikasi SIMPKB.
 

Program ini dibuka bersamaan pendaftaran Pengajar Praktik yang jadi pendamping Guru Penggerak Angkatan 7. Jumlah sasaran rekrutmen ini sebanyak 4.000 Pengajar Praktik. Merujuk kepada SE Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0622/B3/GT.03.15/2022, jadwal pendaftaran Pengajar Praktik dalam PGP Angkatan 7 pada tanggal 14 Maret – 8 April 2022. Untuk mengakses info selengkapnya mengenai pendaftaran Pengajar Praktik di PGP 7 bisa klik link ini.

Syarat Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 terbuka bagi para guru dari lembaga pendidikan formal di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Syarat pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 beserta kriteria umum calon peserta ialah sebagai berikut.

1. Kriteria umum peserta Guru Penggerak Angkatan 7
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan     Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;

  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
  • 'Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);

.      - Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

      .- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;

      .- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan;

.     - Aktif mengajar sebagai guru;

.      - Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi                       tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

2. Syarat peserta Guru Penggerak Angkatan 7
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun;

- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.